Example 970x250

PN Luwuk Dorong Profesionalisme Pers, FORSIMEMA Jadi Wadah Bersama

banner 120x600

BANGGAI – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra, menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan sistem peradilan yang transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal bersama belasan insan pers di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (6/4/2026). Dalam suasana penuh keakraban itu, Suhendra menegaskan bahwa media merupakan salah satu pilar penting dalam sebuah sistem, sehingga kolaborasi yang sehat antara lembaga peradilan dan pers menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan.

Menurutnya, kehadiran media tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga sebagai mitra dalam mengawal jalannya sistem yang akuntabel.

“Media itu adalah pilar dalam bangunan sistem. Kita membutuhkan mitra untuk mencapai visi dan misi, meskipun banyak rintangan yang dihadapi,” ujarnya.

Momentum pertemuan tersebut juga ditandai dengan pembentukan Forum Silaturahmi Media (FORSIMEMA). Suhendra menilai forum ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara media dan institusi, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

Ia menegaskan, FORSIMEMA tidak dibentuk sebagai alat pembela lembaga, melainkan sebagai jembatan komunikasi yang mampu menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat.

“FORSIMEMA bukan untuk membela, tapi sebagai penyambung lidah. Jangan sampai disalahartikan seolah-olah Ketua PN membentuk kelompok tertentu, tegasnya.

Lebih lanjut, Suhendra juga menyoroti pesatnya perkembangan media di era digital. Ia mengingatkan bahwa kemudahan dalam mendirikan media harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aspek legalitas serta penerapan standar profesionalisme.

Hal itu dinilai penting guna menjaga kredibilitas media di tengah arus informasi yang semakin cepat dan masif.

“Kita ingin mengelaborasi media di Banggai agar menjadi lebih profesional. Media sekarang mudah dibuat, tapi harus tetap memiliki lisensi dan standar yang jelas,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, PN Luwuk berencana menyediakan ruang khusus bagi media di lingkungan kantor pengadilan. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang aktivitas peliputan serta memperkuat hubungan kelembagaan yang konstruktif.

Sementara itu, Ketua PWI Banggai, Abdul Saleh, menyambut positif inisiatif pembentukan forum tersebut. Ia menegaskan bahwa PWI tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengapresiasi langkah ini. Di PWI, kami berjalan secara profesional. Wartawan kami sudah terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Abdul Saleh juga menegaskan bahwa tidak ada pengkotakan dalam tubuh PWI. Ia menepis anggapan adanya keterlibatan organisasi dalam kelompok tertentu di luar tanggung jawab resmi.

“Kalau ada individu yang bergerak sendiri, itu bukan atas perintah dan di luar tanggung jawab PWI,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *