BANGGAI – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh setiap tanggal 24 September dimaknai secara mendalam oleh petani di Kecamatan Toili dan Toili Barat, Kabupaten Banggai. Dalam momentum ini, mereka kembali mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara warga dengan pihak perusahaan PT KLS dan PT BHP.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat fasilitasi lanjutan yang digelar di Kantor Bupati Banggai, Rabu (24/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah, Eva Bande.
Dalam rapat tersebut, Eva Bande menyampaikan bahwa hingga kini, petani masih menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi.
“Ketika petani bersuara menuntut hak atas tanah, justru berhadapan dengan hukum, bahkan dikriminalisasi. Ini tidak adil. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan korporasi,” tegasnya.
Salah satu konflik yang dibahas adalah sengketa lahan antara warga Desa Lembah Keramat dan Desa Rata (Toili Barat) dengan PT KLS. Warga meminta agar lahan seluas 168 hektar, yang terdiri dari 5 blok dan sudah bersertifikat, segera dikembalikan kepada masyarakat.
Pihak PT KLS yang hadir dalam rapat mengakui bahwa lahan tersebut sudah lebih dari setahun dikuasai oleh warga, dan bahkan sudah terjadi jual beli antar masyarakat.
“Warga meminta agar lahan itu dikonversi, dan kami sudah ajukan permintaan itu ke direksi,” kata Hesti, perwakilan PT KLS.
Sementara itu, konflik juga terjadi antara warga dan perusahaan PT BHP, yang mengantongi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) sejak tahun 1996 dengan luas mencapai 13.000 hektar. Perusahaan menyatakan bahwa saat ini mereka masih aktif mengelola kawasan tersebut, khususnya untuk budidaya kayu kahumama.
Namun, pihak PT BHP juga mengakui bahwa dari total luas tersebut, sekitar 700 hektar lebih sudah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ke depan akan dilakukan identifikasi terhadap objek maupun subjek dari warga yang tinggal atau mengelola lahan di dalam kawasan HTI,” ujar Eksal, perwakilan PT BHP.
Di akhir pertemuan, Satgas PKA Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa hasil rapat dan berbagai masukan dari warga serta perusahaan akan dibawa ke tingkat Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulteng, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan keadilan agraria.
Peringatan Hari Tani Nasional tahun ini menjadi momen refleksi bahwa perjuangan petani belum selesai. Konflik agraria seperti di Toili dan Toili Barat menunjukkan bahwa kehadiran negara masih sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tanah secara adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.*













