Example 970x250

Satgas PKA Gelar Pertemuan Bahas Konflik Lahan antara Petani dan PT KLS di Banggai

banner 120x600

Banggai – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah kembali menggelar pertemuan terkait sengketa lahan antara masyarakat petani dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Satgas PKA, Eva Bande, dihadiri berbagai pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai, Dinas Perkebunan Kabupaten dan Provinsi, Polisi Kehutanan (Polhut), perwakilan PT KLS, camat, kepala desa, serta warga dari Kecamatan Toili dan Toili Barat.

Para petani menyampaikan keluhan terkait lahan sawah yang telah mereka garap jauh sebelum penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT KLS, namun saat ini diklaim oleh perusahaan. Salah satu petani, Andi Hakim, mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa petani lain bahkan digugat secara perdata oleh PT KLS karena dianggap mengelola lahan dalam HGU perusahaan.

Tokoh adat Suku Taa, Nasrun Mbau, menyatakan salah satu HGU perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya sejak 31 Desember 2021. PT KLS kini mengajukan pembaruan HGU dengan luas lahan yang menyusut dari 6.000 hektare menjadi sekitar 2.000-an hektare.

Perwakilan PT KLS, Hesty, menjelaskan bahwa perusahaan masih memegang hak pengolahan yang sah dan proses perpanjangan HGU sedang berjalan sesuai arahan instansi berwenang. Sisa lahan eks-HGU yang tidak diperpanjang akan diarahkan untuk distribusi kepada masyarakat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ketua Satgas PKA, Eva Bande, berharap langkah ini dapat menjadi solusi penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama antara petani dan perusahaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *