Example 970x250

Satgas PKA Sulteng Mantapkan Langkah Pemulihan Korban Penggusuran Tanjung Sari

banner 120x600

BANGGAI – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah melakukan konsolidasi dan sosialisasi program pemulihan bersama warga Tanjung Sari, Luwuk, Kabupaten Banggai, sebagai tindak lanjut atas kasus penggusuran paksa yang terjadi pada 2017 silam.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Tim Satgas PKA, Noval A. Saputra, menyampaikan bahwa program pemulihan akan difokuskan pada upaya pemberdayaan warga melalui pembentukan kelompok-kelompok masyarakat produktif.

Gambar meja kerja

“Kami bersama warga akan merumuskan model pemberdayaan, misalnya dalam bentuk kelompok nelayan atau kelompok penjahit,” ujar Noval. Minggu (21/2025)

Sementara itu, Kasubag Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulteng, Fadli Godal, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak, di samping upaya pemberdayaan ekonomi.

“Insyaallah akan dianggarkan pada tahun 2026. Mari kita perjuangkan bersama agar ini bisa terwujud,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin, 26 Agustus 2025, Satgas PKA menggelar rapat di ruang rapat Kantor Bupati Banggai. Rapat tersebut membahas persoalan yang dihadapi masyarakat Tanjung Sari dan menghasilkan komitmen awal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk berkolaborasi dalam menyusun kebijakan pemulihan.

Hasil rapat ini memberi harapan baru bagi masyarakat Tanjung Sari, yang selama delapan tahun terakhir terus memperjuangkan hak mereka pasca-penggusuran.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *