BANGGAI – Pemerintah Kecamatan Nambo bersama Karang Taruna menggelar rapat koordinasi dengan pihak PT PAU untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak transparan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Nambo pada beberapa waktu lalu.
Rapat mediasi ini dipicu oleh keresahan warga terhadap adanya vendor atau kontraktor di bawah PT PAU yang merekrut tenaga kerja tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Hal ini dinilai melanggar kesepakatan bersama yang mewajibkan setiap rekrutmen dilaporkan melalui jalur satu pintu di tingkat kecamatan.
Camat Nambo, Zubhan Ahmad, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap perusahaan maupun vendor yang beroperasi di wilayahnya wajib mematuhi mekanisme koordinasi yang telah disepakati.
”Kami ingin memastikan ada asas koordinasi yang jelas, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Zubhan.
Kritik tajam datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Nambo, Ahyar A. Mokoagow. Ia mengungkapkan setidaknya terdapat 16 tenaga kerja yang baru-baru ini direkrut melalui “jalur luar” tanpa rekomendasi pemerintah kecamatan. Menurutnya, tindakan ini mengabaikan peran pemerintah lokal dan menutup peluang bagi putra daerah.
”Kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap vendor maupun perusahaan yang tidak mematuhi mekanisme. Jika terus terjadi, kami tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Ahyar.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT PAU, Rahmat Afandi, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah menjalani fase perawatan pabrik (turnaround) yang berlangsung sekitar satu bulan. Ia menyebut kebutuhan tenaga kerja tersebut bersifat teknis dan sementara. Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah mediasi ini sebagai bahan evaluasi internal bagi para vendor yang terlibat.
Di sisi lain, Kapolsek Kintom AKP Zulfikar mengingatkan semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berharap polemik rekrutmen ini segera menemukan solusi agar dinamika sosial tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan terciptanya transparansi yang lebih baik di masa mendatang, di mana setiap vendor diwajibkan menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebelum melakukan perekrutan tenaga kerja.*













