BANGGAI — Jeruji besi tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk meraih masa depan. Prinsip itulah yang diwujudkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melalui program “Si ADE Kembali Sekolah” yang kini menyasar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.
Program tersebut disosialisasikan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdikbud Kabupaten Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk dalam upaya memastikan hak pendidikan tetap dapat diakses oleh warga binaan, anak binaan, maupun anak dari warga binaan yang terdata mengalami putus sekolah.
Langkah ini menunjukkan bahwa pendidikan di Kabupaten Banggai tidak hanya menyentuh ruang-ruang sekolah formal, tetapi juga menjangkau mereka yang berada dalam kondisi khusus.
Melalui program tersebut, peserta akan memperoleh akses pendidikan kesetaraan mulai Paket A setara SD, Paket B setara SMP, hingga Paket C setara SMA.
Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menegaskan bahwa kondisi seseorang yang sedang menjalani pembinaan tidak boleh menghilangkan haknya untuk memperoleh pendidikan.
“Si ADE Kembali Sekolah ini bukan sekadar program, melainkan gerakan kemanusiaan. Anak-anak yang ada di Lapas, baik anak binaan maupun anak dari warga binaan, tetaplah anak-anak Banggai yang berhak mendapatkan pendidikan. Tugas kami di Disdikbud adalah memastikan hak konstitusional tersebut tetap terpenuhi,” tegas Syafrudin.
Pendidikan Menjadi Jalan Kembali ke Masa Depan
Dalam kerja sama tersebut, Disdikbud Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk menetapkan sejumlah langkah strategis.
Pertama, pendataan dan asesmen terhadap anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah di lingkungan Lapas.
Kedua, menyediakan layanan pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dapat dilaksanakan di lingkungan Lapas.
Ketiga, memberikan pendampingan bagi anak binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan agar dapat kembali ke sekolah formal sesuai jenjang pendidikannya.
Keempat, memastikan keberadaan peserta didik tetap tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga mereka tidak terputus dari sistem pendidikan nasional.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah mencegah anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena kondisi sosial maupun lingkungan tempat mereka berada.
Bukan Sekadar Membina, tetapi Menyiapkan Masa Depan
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendidikan akan memperkuat proses pembinaan yang selama ini dilakukan di lingkungan Lapas.
“Selama ini kami fokus membina mental mereka. Dengan adanya PKS ini, kami turut membina masa depan mereka melalui pendidikan. Ini merupakan langkah nyata untuk memutus rantai anak putus sekolah di Kabupaten Banggai,” ungkapnya.
Kerja sama tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan di Lapas tidak berhenti pada aspek kedisiplinan dan kepribadian. Pendidikan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan dan anak binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Target Zero Anak Putus Sekolah
Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan penurunan angka anak putus sekolah secara bertahap menuju zero anak putus sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Target tersebut tidak hanya menyasar sekolah-sekolah formal, tetapi juga kelompok anak yang berada dalam lingkungan khusus, termasuk Lapas.
Program “Si ADE Kembali Sekolah” dijadwalkan mulai berjalan efektif secara penuh pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Bagi Disdikbud Banggai, program ini bukan sekadar membuka kembali akses belajar. Lebih dari itu, program tersebut menjadi pesan bahwa masa depan seorang anak tidak boleh ditentukan oleh tempat ia berada hari ini.
Di balik tembok Lapas, masih ada anak-anak yang memiliki cita-cita. Dan melalui pendidikan, pemerintah berupaya memastikan cita-cita itu tetap memiliki jalan untuk diwujudkan. */Ay













