Example 970x250

Tudingan Rp100 Juta Mengarah ke Dianti, Tapi Rp25 Juta Menguap ke Mana?

banner 120x600

BANGGAI — Polemik siaran langsung di TikTok dan Facebook yang menyeret nama Dianti Padja memasuki ranah hukum. Dianti merasa nama baiknya dicemarkan setelah dirinya disebut menggunakan uang hasil konten Midun hingga Rp100 juta.

Merasa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dimilikinya, Dianti mengadukan tiga orang berinisial R, A, dan L ke Polresta Banggai. Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Ditemui usai menanyakan perkembangan laporannya di Polresta Banggai, Rabu (26/8/2026), Dianti tidak hanya membantah tuduhan penggunaan uang tersebut. Ia justru mempertanyakan asal-usul dan aliran dana hasil konten Midun sebelum pengelolaan Midun berada di tangannya.

Menurut Dianti, persoalan dana itu tidak bisa dilihat hanya dari angka yang disebut dalam siaran langsung. Sebab, terdapat perbedaan antara jumlah dana yang disebut-sebut telah digunakan dengan catatan transaksi yang menurutnya telah ia serahkan kepada penyidik.

Dianti menjelaskan, sebelum Midun berada dalam pengelolaannya, terdapat tim yang lebih dahulu menangani Midun. Saat menerima pengelolaan tersebut, ia mengaku menemukan ketidaksesuaian saldo.

“Ketika saya lihat rekening koran, uang hasil konten Midun sekitar Rp33 juta. Tetapi setelah Midun berada di tangan saya, ATM yang diberikan tim sebelumnya hanya tersisa Rp8 juta. Pertanyaannya, uang Rp25 juta itu ke mana?” ujar Dianti.

Ia menyebut, ketika Midun masih berada dalam pengelolaan tim sebelumnya, dana yang mereka pegang berkisar Rp16 juta hingga Rp18 juta. Sementara sebagian dana lainnya, menurut Dianti, justru diminta untuk dipertanggungjawabkan kepadanya.

Persoalan kemudian berkembang ketika muncul tuduhan bahwa Dianti menggunakan uang Midun sebesar Rp100 juta. Namun, menurut penelusuran yang ia lakukan, laporan yang menjadi dasar persoalan tersebut justru menyebut angka Rp70 juta.

Perbedaan angka itu, kata Dianti, perlu diperjelas melalui pemeriksaan bukti transaksi, bukan berdasarkan pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung media sosial.

Ia juga membantah menggunakan uang Midun untuk kepentingan pribadi. Dianti mengatakan selama menangani Midun, berbagai kebutuhan justru ia tanggung, termasuk perjalanan Jakarta-Bali dan kembali ke Jakarta.

“Setelah semua transaksi saya akumulasi, pengeluaran untuk kebutuhan Midun berdasarkan rekening koran mencapai lebih dari Rp80 juta. Artinya, ada uang saya yang ikut terpakai untuk kebutuhan Midun,” katanya.

Menurut Dianti, rekening koran dan rangkuman transaksi telah diserahkan kepada penyidik Polresta Banggai. Ia meminta seluruh transaksi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan siapa yang menerima, menggunakan, dan bertanggung jawab atas setiap dana.

“Berdasarkan bukti-bukti, yang menggunakan uang itu adalah Midun, bukan saya. Bukti rekening koran dan rangkuman pengeluaran sudah saya serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Dianti menilai tuduhan yang disebarkan melalui TikTok dan Facebook telah menyeret persoalan pribadi ke ruang publik tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan fakta berdasarkan bukti.

Atas dasar itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Tiga orang berinisial R, A, dan L telah diadukan ke Polresta Banggai.

“Karena saya merasa dipermalukan melalui media sosial, yakni melalui live TikTok dan Facebook, maka saya mengadukan tiga orang, inisial R, A, dan L, dengan laporan pencemaran nama baik atau tuduhan palsu,” ungkapnya.

Dianti juga meminta penyidik tidak hanya memeriksa dana yang muncul ketika Midun berada dalam pengelolaannya. Ia berharap polisi menelusuri pula dana yang diperoleh Midun melalui aktivitas konten sebelum diserahkan kepada dirinya.

Bagi Dianti, persoalan utamanya adalah transparansi aliran dana. Jika terdapat tuduhan penggunaan uang hingga puluhan juta rupiah, maka seluruh transaksi harus dibuka dan diuji berdasarkan bukti.

Ia menegaskan tidak melaporkan Midun dalam perkara tersebut. Menurutnya, persoalan hukum yang kini ditempuh berkaitan dengan tuduhan dan pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Midun itu orang baik. Saya sifatnya memanusiakan manusia,” pungkas Dianti.

Kini, bola berada di tangan penyidik Polresta Banggai. Klaim mengenai penggunaan dana Rp70 juta maupun Rp100 juta, selisih saldo, serta aliran uang sebelum dan selama Midun berada dalam pengelolaan Dianti menjadi fakta yang perlu diuji melalui bukti transaksi dan proses hukum, bukan semata-mata melalui narasi yang berkembang di media sosial.(Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *