BANGGAI – Ingatan kolektif warga Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai kembali terusik. Peristiwa sosial yang pernah mengubah kawasan permukiman di pusat kota itu menjadi porak-poranda kembali dikenang, seiring mencuatnya isu rencana eksekusi lahan di lokasi yang sama.
Bagi sebagian warga, kenangan tersebut bukan sekadar cerita masa lalu.
Penggusuran yang terjadi beberapa tahun silam meninggalkan trauma mendalam, baik secara sosial maupun psikologis. Rumah-rumah yang dahulu berdiri rapat di kawasan strategis Kota Luwuk kini hanya tinggal jejak, sementara sebagian warga masih berjuang memulihkan kehidupan mereka.
Keresahan itu kembali menguat setelah beredar informasi mengenai kemungkinan dilakukannya kembali eksekusi lahan. Meski belum ada penjelasan resmi yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, isu tersebut cukup untuk memicu kekhawatiran, terutama bagi warga yang masih bermukim atau memiliki keterikatan langsung dengan lahan tersebut.
Sebagai bentuk refleksi dan penguatan solidaritas, warga Tanjung Sari bersama sejumlah kelompok aktivis dan mahasiswa menggelar kegiatan nonton bareng video dokumentasi eksekusi kawasan Tanjung Sari. Kegiatan tersebut digelar di salah satu halaman rumah warga, Selasa (6/1/2026) malam.
Melalui pemutaran video tersebut, warga kembali dihadapkan pada potret kekerasan sosial yang pernah mereka alami. Suasana haru dan emosi menyelimuti jalannya kegiatan, ketika rekaman eksekusi menampilkan pembongkaran rumah dan kepanikan warga yang terdampak saat itu.
“Melihat kembali kejadian itu membuat kami sadar bahwa luka ini belum benar-benar sembuh,” ungkap salah seorang warga. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan agar masyarakat tidak terus hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang hadir menilai, kegiatan ini menjadi pengingat penting agar persoalan agraria tidak diselesaikan secara sepihak. Mereka mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengedepankan transparansi, dialog terbuka, serta pendekatan kemanusiaan dalam setiap langkah kebijakan.
Hingga kini, masyarakat Tanjung Sari masih menanti kepastian dan jaminan perlindungan hak-hak mereka. Di tengah trauma masa lalu yang belum sepenuhnya pulih, warga berharap penyelesaian konflik lahan dilakukan secara adil dan bermartabat, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di jantung Kota Luwuk.*













