Example 970x250

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Tunjukkan Ijazah Asli dan Ungkap Riwayat Pendidikan

banner 120x600

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Di hadapan majelis hakim, Jokowi membantah tudingan ijazah sarjananya palsu sekaligus memperlihatkan ijazah yang menjadi objek polemik.

Berdasarkan informasi Humas Mahkamah Agung yang dihimpun MARINews, kehadiran Jokowi merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan awal mula mengetahui adanya tudingan mengenai keaslian ijazah sarjananya. Ia mengaku pertama kali mendapat informasi dari ajudannya sekitar 26 Maret 2025 mengenai video Roy Suryo yang mempersoalkan ijazah tersebut.

Jokowi menilai tuduhan itu telah melampaui batas sehingga memilih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sebelum menempuh jalur hukum.

“Awalnya saya diperlihatkan ajudan sekitar 26 Maret 2025, mengenai adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjana saya palsu. Tindakan Roy Suryo sudah kebablasan, sehingga saya berkonsultasi dengan advokat saya dan melaporkan tuduhan tersebut,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Ia juga menerangkan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu tersebut bukan baru muncul pada 2025. Menurutnya, persoalan itu telah mencuat sejak 2020 dan kembali berlanjut pada 2024.

Namun, karena tuduhan dinilai semakin serius dan berlanjut hingga 2025, Jokowi akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum.

Selain memperlihatkan ijazah sarjananya kepada majelis hakim, Jokowi turut menjelaskan riwayat pendidikan yang ditempuhnya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Selanjutnya menempuh pendidikan pada SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yang Mulia,” katanya.

Jokowi juga menjelaskan pengalaman akademiknya selama menempuh pendidikan di UGM. Ia menyebut tidak terdapat pembagian jurusan di Fakultas Kehutanan saat dirinya berkuliah. Karena itu, ia banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Persidangan tersebut turut dihadiri keluarga dan sejumlah pendukung Jokowi. Sementara itu, pendukung Roy Suryo juga tampak hadir mengikuti jalannya persidangan.

Keterangan Jokowi di hadapan majelis hakim menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang berkaitan dengan pernyataan Roy Suryo mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Penilaian terhadap perkara dan pertanggungjawaban hukum para pihak selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim. */Ay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *