Example 970x250

Bupati Banggai Buka Rapat Persiapan GTRA 2026, Tekankan Reforma Agraria Berkeadilan

banner 120x600

BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai mematangkan langkah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 melalui Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Rapat secara resmi dibuka oleh Bupati Banggai, Amirudin, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini bertujuan menyusun langkah teknis dan administratif guna mempercepat pelaksanaan program reforma agraria di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan seluruh pihak yang telah menginisiasi serta mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil.

“Reforma agraria bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih merata terhadap sumber-sumber ekonomi berbasis tanah,” ujar Amirudin.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, serta didukung oleh data yang akurat dan proses yang transparan. Dengan demikian, manfaat program tersebut dapat dirasakan secara luas, khususnya oleh masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan serta memfasilitasi percepatan pelaksanaan reforma agraria. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memastikan program berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, diharapkan tercipta sinergi lintas sektor dalam mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan serta merumuskan strategi penyelesaiannya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan konflik agraria yang kerap terjadi di lapangan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi distribusi tanah sebagai objek reforma agraria yang diiringi dengan pengembangan kegiatan ekonomi lokal. Pendekatan yang menghubungkan legalisasi tanah dengan pemberdayaan ekonomi dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait alokasi sasaran program, penyusunan jadwal kegiatan teknis, serta pembagian tugas antar instansi. Seluruh peserta rapat sepakat untuk memperkuat koordinasi demi mendukung kelancaran pelaksanaan reforma agraria Tahun Anggaran 2026.(Ai/DKISP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *