Example 970x250

Eva Bande Desak Negara Lindungi Hutan dan Hak Masyarakat Lokal

banner 120x600

BANGGAI – Ketua Satgas Pengendalian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, menyampaikan pernyataan tegas soal pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hutan dan hak-hak masyarakat lokal. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Identifikasi dan Pengendalian Konflik Teritorial di Wilayah Hutan Balantak, yang digelar di Hotel Santika Luwuk, Senin (22/9/2025).

Dalam forum tersebut, Eva yang dikenal luas sebagai pejuang agraria dan HAM, menyoroti maraknya konflik lahan yang berakar dari lemahnya pengawasan serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan kehutanan.

“Kalau pemerintah tidak mau koreksi kebijakan, kita berhenti dulu. Tidak bisa terus mendukung kebijakan yang menyakiti rakyat dan lingkungan,” tegas Eva di hadapan para peserta.

Eva menekankan bahwa banyak konflik terjadi akibat pemerintah tidak serius mengevaluasi izin-izin yang telah dikeluarkan di kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat adat, kelompok pencinta alam, hingga organisasi lingkungan seringkali dikesampingkan dalam proses perizinan.

Lebih lanjut, ia juga membahas soal hak akses masyarakat terhadap hutan. Bagi Eva, masyarakat lokal punya hak untuk mengakses dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan, sepanjang tidak merusak fungsi ekologisnya.

“Silakan ajukan permohonan resmi. Tapi tujuannya harus jelas dan tidak mengubah fungsi hutan,” jelasnya.

Salah satu hal penting yang ditekankan Eva adalah penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas tanpa paksaan dari masyarakat sebelum suatu izin usaha diberikan di wilayah mereka.

“Kalau tidak ada kesepakatan dengan masyarakat, jangan dipaksakan. Itu menyalahi aturan,” tegas Eva lagi.

Eva juga membeberkan dugaan penyalahgunaan izin oleh oknum pejabat dan perusahaan yang secara diam-diam menguasai ribuan hektare hutan lewat nama pihak ketiga. Ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemui praktik semacam itu.

“Kadang ada pejabat yang diam-diam punya ribuan hektare di dalam kawasan hutan. Lalu dialihkan pakai nama orang lain. Ini yang harus kita lawan,” ujar aktivis wanita asal Banggai ini.

Di akhir pernyataannya, Eva menegaskan bahwa Satgas PKA terbuka terhadap laporan dari masyarakat sipil, dan berkomitmen untuk mendorong keadilan dalam setiap penanganan konflik agraria.

“Kita ingin keadilan hadir. Jangan sampai konflik ini dibiarkan berlarut-larut. Negara harus ada di pihak yang benar,” pungkasnya.

Eva Susanti Bande dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terdepan dalam advokasi agraria dan HAM di Sulawesi Tengah. Ia aktif menyuarakan hak-hak petani, masyarakat adat, dan pelestarian lingkungan hidup sejak awal 2000-an.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *