Example 970x250

PT BEU Gelar RUPS Bahas Kinerja 2025 dan Progres Pengurusan PI 10%

banner 120x600

BANGGAI – PT. Banggai Energi Utama (BEU) Mantapkan Langkah Menuju PI 10% dalam RUPS di Kantor Bupati

Suasana serius namun penuh optimisme tampak memenuhi Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai pada Selasa, (2/12/2025). Di ruangan itulah PT. Banggai Energi Utama (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), forum penting yang menjadi ajang evaluasi, pengawasan, sekaligus penentuan arah strategis BUMD energi andalan Kabupaten Banggai.

Para pemegang saham dan pejabat daerah hadir lengkap: Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM, Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, para kepala bagian terkait, serta jajaran Direksi dan Komisaris BEU. RUPS kali ini tidak sekadar agenda formal tahunan melainkan momentum untuk menegaskan posisi dan masa depan perusahaan dalam industri energi daerah.

Di hadapan peserta rapat, jajaran direksi memaparkan kinerja perusahaan tahun berjalan, mulai dari realisasi dan proyeksi RKA 2025, hingga usulan RKA 2026. Sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk pendapatan hibah kabel sisa konstruksi dari PT. DSLNG, penunjukan konsultan audit laporan keuangan 2025, dan yang paling menyedot perhatian: perkembangan terbaru pengurusan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Senoro-Toili.

Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, yang hadir mewakili pemegang saham, menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh harapan besar pada BEU. Seusai mendengarkan paparan langsung dari Direktur Utama, ia menyoroti urgensi percepatan proses PI 10%, hak penting yang menjadi tujuan utama pembentukan BUMD tersebut.

“Menyangkut PI 10% bisa segera terealisasi,” ucapnya, menandai dorongan kuat pemerintah agar langkah strategis ini berjalan tanpa hambatan.

Hingga kini, proses PI 10% telah mencapai fase penting. SKK Migas diketahui telah bersurat kepada KKKS, tertuang dalam dokumen bernomor SRT-0606/SKKIA0000/2025/S9, yang diterima pada 17 Oktober 2025. Tahap berikutnya berada di tangan KKKS untuk menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD. Namun perjalanan masih panjang – ada tujuh langkah lagi yang harus dilalui sebelum PI 10% benar-benar berada di tangan daerah, dengan target penyelesaian diproyeksikan pada 2027.

Selama tiga tahun beroperasi, BEU terus mendorong realisasi hak daerah di sektor migas. Pemerintah Kabupaten Banggai pun memastikan dukungannya tetap solid, sejalan dengan harapan agar performa perusahaan semakin menguat sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

RUPS ini bukan hanya ajang laporan kinerja, melainkan ruang bagi perusahaan untuk memastikan tata kelola tetap pada rel, mempertegas komitmen terhadap transparansi, sekaligus merumuskan strategi jangka panjang yang lebih matang. Dengan sejumlah capaian dan tantangan yang terbentang, BEU kini berada pada persimpangan penting – melangkah menuju posisi lebih kokoh dalam pengelolaan energi daerah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *