Example 970x250

Aneh, Dampingi Warga Pemilik Lahan, Penasehat Hukum Jadi Tersangka: Satgas PKA Kecam Kriminalisasi

banner 120x600

BANGGAI – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap seorang advokat kembali mencuat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Hasrin Rahim, penasehat hukum warga Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banggai usai mendampingi warga dalam aksi protes terhadap aktivitas tambang PT Penta Dharma Karsa (PDK).

Penetapan tersebut memicu kecaman keras dari Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, yang menilai tindakan aparat merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pejuang agraria.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap para pejuang agraria,” tegas Sekretaris Satgas PKA, Apditya, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/8/2025).

Apditya yang juga seorang advokat menyoroti bahwa dalam menjalankan profesinya, advokat memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Pasal 16 menyatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien, di dalam dan di luar pengadilan,” jelasnya.

Satgas PKA meminta agar aparat penegak hukum bersikap profesional dan tidak menggunakan pendekatan represif dalam menangani konflik agraria. Menurut Apditya, penggunaan pendekatan pidana secara langsung justru berpotensi memicu ketegangan dan ketidakadilan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Lahan Digusur, Warga Lakukan Protes

Sebelumnya, warga Desa Molino menggelar aksi protes di area pertambangan PT Penta Dharma Karsa. Mereka menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas penggusuran lahan dan kebun yang selama ini mereka kelola. Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum penggusuran dilakukan.

“PT Penta beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. Tapi yang digusur justru lahan kami di Desa Molino,” ujar salah seorang warga dengan nada heran.

Warga membantah bahwa aksi mereka digerakkan oleh kuasa hukum. Mereka menyatakan bahwa kehadiran Hasrin Rahim dalam aksi hanya untuk memastikan aksi berjalan damai dan mencegah tindakan anarkis.

“Kami melakukan protes atas kemauan sendiri, bukan karena diarahkan kuasa hukum kami,” tegas warga.

Desakan untuk Menghentikan Kriminalisasi

Satgas PKA mendesak agar proses hukum terhadap Hasrin Rahim dihentikan dan meminta seluruh pihak terkait—termasuk kepolisian dan pemerintah daerah—untuk duduk bersama menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi tanggapan resmi dari PT Penta Dharma Karsa terkait tudingan warga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *