BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pada penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun ukur 2025, Banggai meraih predikat A (Baik) dengan skor 81,13, tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025 tentang hasil evaluasi pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota se-Sulteng.
Berdasarkan publikasi BRIDA Banggai, skor tersebut menempatkan Banggai sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik di provinsi. Predikat “Baik” ini menjadi indikator kuat atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Penilaian IPKD sendiri merupakan instrumen evaluasi yang mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan daerah. Hasil evaluasi ini sekaligus mencerminkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Selain Banggai, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah memperoleh predikat B (Cukup Baik), yakni Kabupaten Toli-Toli (78,01), Sigi (76,05), Banggai Laut (72,26), Tojo Una-Una (70,39), Kota Palu (69,51), Buol (69,27), Morowali (68,19), Poso (67,71), Donggala (67,44), Parigi Moutong (66,26), dan Morowali Utara (60,17).
Sementara itu, Kabupaten Banggai Kepulauan berada pada predikat C (Kurang Baik) dengan skor 48,55.
Prestasi ini menjadi sinyal positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang semakin profesional dan bertanggung jawab.*













