BANGGAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk pada Jumat (14/11/2025) ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan berbasis risiko serta tata cara pelaporan penanaman modal.
Bimtek tersebut dirancang sebagai agenda pembinaan terpadu untuk memastikan pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam pengurusan perizinan sesuai tingkat risiko, sekaligus mendorong ketertiban dalam penyampaian LKPM secara berkala. Dengan menggabungkan dua materi inti OSS RBA dan LKPM pemerintah berharap pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih tertib, transparan, dan sesuai.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., yang membuka kegiatan, mengapresiasi penyelenggaraan bimtek karena dinilai berperan penting dalam memperkuat iklim investasi daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, dan transparan.
“Melalui bimtek ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami tata cara perizinan berbasis risiko sehingga tidak ada lagi hambatan yang menghambat investasi,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas instansi dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku sehingga kemudahan berusaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru. Di akhir sambutannya, ia mengajak peserta untuk ikut mengambil bagian dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Mari kita wujudkan bersama gagasan besar Bapak Presiden di Tanah Banggai ini dengan membesarkan Koperasi Merah Putih,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA, terutama dalam pengurusan izin secara mandiri.
“Dengan pemahaman yang tepat, pelaku usaha dapat mengurus izin secara mandiri, cepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Saiful Bahri, S.T., M.T., dan Teguh Ananta Pradipta, S.E., M.M.. Total sebanyak 168 peserta dari Koperasi Merah Putih mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap semakin banyak pelaku usaha mampu memanfaatkan layanan perizinan digital secara optimal, sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, tertib, dan berdaya saing.**













